Senin, 16 April 2012
Syarat Listing (pasar bursa)
Perkembangan Akuntansi Internasional
Bersamaan dengan berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi, terdapat pula kenyataan bentuk-bentuk akuntansi yang berbeda pada tiap negara. Berbagai bentuk akuntansi tersebut tentu saja dapat diklasifikasikan berdasarkan perbedaan dan persamaan yang dimiliki. Klasifikasi akuntansi dan sistem pelaporan perlu dilakukan untuk melakukan deskripsi, analisa dan prediksi terhadap perkembangan sistem akuntansi. Tujuannya adalah untuk dapat membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem mempunyai persamaan dan perbedaan. Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinannya untuk berubah, dan alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain. Selain itu pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu pengambilan keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional.
Klasifikasi Akuntansi dan Sistem Pelaporan
Terdapat dua pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu :
1. Pendekatan deduktif, berkaitan dengan pendekatan ini ada empat pendekatan dalam pengembangan akuntansi.
a. Macroeconomic Pattern
Akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.
b. Microeconomic Pattern
Akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep utamanya adalah bagaimana memepertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
c. Independent Dicipline Approach
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis.
d. Uniform Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan kontrol.
2. Pendekatan induktif, Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting (Spring, 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi, yaitu :
a. Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan
b. Tingkat kepastian hukum
c. Peraturan pajak dalam pengukuran
d. Tingkat konservatisme
e. Tingkat ketaatan penerapan dalam historical cost
f. Penyesuaian replacement cost
g. Praktek konsolidasi
h. Kemampuan untuk memperoleh provisi
i. Keseragaman antarperusahaan dalam menerapkan peraturan
Pengaruh-pengaruh Terhadap Perkembangan Dunia Akuntansi
Kultur dan akar sejarah suatu negara merupakan langkah awal untuk mengenali faktor-faktor yang berpengaruh terhadap akuntansi. Kultur merupakan elemen penting yang harus dipertimbangkan untuk mengetahui bagaimana sebuah sistem sosial berubah karena pengaruh kultur yaitu norma dan nilai suatu sistem dan perilaku kelompok dalam interaksinya di dalam dan di luar sistem.
1. Elemen-elemen struktural dan kultural yang mempengaruhi bisnis
a. Individualisme vs kolektivisme
Individualisme merupakan suatu kecenderungan fungsi sosial yang relatif bebas dan individual berarti hanya mengurus diri sendiri dan keluarganya. Kebalikannya, kolektivisme adalah kecenderungan fungsi-fungsi sosial yang relatif ketat dimana masing0masing individu mengidentifikasi diri sebagai kelompok dengan loyalitas yang tidak perlu dipertanyakan. Masalah utama dimensi ini adalah tingkat interedensi individu dalam sebuah masyarakat.
b. Large vs small power distance
Power distance adalah sejauh mana anggota masyarakat menerima kekuasaan dalam institusi dan organisasi didistribusikan tidak merata. Masyarakat dalam small power distance membutuhkan kesamaan kekuasaan dan justifikasi untuk ketidaksetaraan kekuasaan. Masyarakat di large power distance menerima perintah hirarki dimana tiap-tiap orang mempunyai tempat tanpa perlu justifikasi lagi. Masalah utama dimensi ini adalah bagaimana sebuah masyarakat menangani ketidaksetaraan di antara orang-orang jika memang terjadi.
c. Strong vs weak uncertainty avoidance
Adalah tingkat dimana anggota masyarakat merasa tidak nyaman denga ketidakpastian. Strong uncertainty avoidance berusaha mempertahankan suatu bentuk masyarakat yang begitu besar kepercayaannya dan kurang toleran terhadap orang atau ide-ide alternatif. Kebalikannya untuk weak uncertainty avoidance. Tema utama dimensi ini adalah bagaimana reaksi sebuah masyarakat terhadap fakta bahwa waktu hanya berjalan satu arah dan masa depan tidak diketahui serta apakah akan mencoba untuk mengontrol masa depan atau membiarkannya.
d. Maskulin vs feminim
Maskulin cenderung pada suatu masyarakat yang memberikan parameter pada keluarga, heroisme, dan sukses-sukses material. Sebaliknya feminisme cenderung pada hubungan personal, toleran pada kelemahan dan kualitas hidup. Tema utama pada dimensi ini adalah untuk bagaimana masyarakat memberikan peran-peran sosial berhubungan dengan masalah gender.
Nilai Akuntansi
1. Profesionalisme vs statutory control
Kemampuan untuk melakukan judgement profesional secara individu serta berusaha mempertahankan regulasi profesional yang mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan legal dan statutory control.
2. Uniformity vs flexibility
Kecenderungan untuk melakukan praktek akuntansi yang seragam dan konsisten antarperusahaan dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas untuk menerapkan praktek disesuaikan dengan kondisi suatu perusahaan.
3. Conservatisme vs optimisme
Kecenderungan orang untuk berhati-hati terhadap suatu tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk mengambil resiko.
4. Secrecy vs transparancy
Kecenderungan untuk melakukan pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan dengan yang lebih transparan dan terbuka.
Di tiap kawasan, penyusunan standar akuntansi selalu melalui tahapan-tahapan yang cukup panjang. Di AS, misalnya, pada awalnya standar akuntansi ditentukan oleh masing-masing manajemen perusahaan dengan pertimbangan yang membutuhkan standar tersebut memang pihak manajemen. Era berganti, standar kemudian ditentukan kalangan profesi yang tergabung dalam asosiasi. Pertimbangannya, pihak profesilah yang bertugas menyusun dan mengaudit laporan keuangan. Barulah, yang mutakhir, yang diacu adalah US GAAP yang dibuat oleh FASB. Saat ini, terdapat dua kekuatan besar di bidang standar akuntansi, yaitu US-GAAP dan IFRS yang sebelumnya dikenal sebagai International Accounting Standard Committee (IASC).
IASC dibentuk pada 1973 oleh badan-badan atau asosiasi-asosiasi profesi dari negara-negara Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, dan Inggris. Komite ini kemudian menyepakati standar akuntansi internasional yang dikenal sebagai IAS. Inilah yang menjadi cikal bakal munculnya IFRS. Agency Problem adalah masalah jarak antara Principle dan agent yang dalam relasi membutuhkan jembatan antara pemilik dan buruh atau pekerja yang disebut agency relation, yaitu informasi. Informasi adalah berupa laporan tentang aset, resources, dan lainnya yang berhubungan dengan keadaan perusahaan yang dibuat oleh agent dan diserahkan kepada principles (pemilik). Biaya yang dikeluarkan untuk menjaga hubungan baik antara principles dan agent disebut agency cost. Fenomena inilah yang kemudian mendorong International Accounting Standard Boards (IASC) melakukan percepatan harmonisasi standar akuntansi internasional melalui apa yang disebut IFRS.
Sejarahnya pun cukup panjang dan berliku. Pada 1982, International Financial Accounting Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi global. Hal yang sama dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada 1989. Pada 1995, negara-negara Uni Eropa menandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC (Badan Pengawas Pasar Modal AS) berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS. Pada 1998 jumlah anggota IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101 negara. Akhirnya, pertemuan menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya penguatan struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC. Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas yang meliputi prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang transparan, bisa dipertanggung jawabkan, comparable, dan berguna bagi pasar modal. Pada 2001, IASC, IASB dan SIC mengadopsi IASB. Pada 2002, FASB dan IASB sepakat untuk melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah itu untuk menjadikan kedua standar tersebut menjadi compatible.
Memang, hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat (listed). Bagi Perusahaan yang go international atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia, Russia dan beberapa negara di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selain menerapkan IFRS.
Proses yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh pasar dunia. Namun, beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam perusahaan.
Perusahaan harus memenuhi syarat sebuah bursa saham agar saham mereka dapat dilist dan diperdagangkan di sana. Ini karena saham ini akan diperjualbelikan tanpa diperiksa keabsahannya, tanpa Due Diligence lagi. Bursa harus melakukan Due Diligence untuk publik. Contohnya, agar dapat dicatat dalam NYSE (Bursa Saham New York), sebuah perusahaan mesti telah menerbitkan setidaknya 1 juta saham seharga US$100 juta dan mesti telah mendapatkan lebih dari US$10 juta dalam tiga tahun terakhir
Prinsip Historical Cost vs Fair Value
Historical cost jika dikaitkan dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan, tingkat keterandalan (reliability) tinggi, namun keberpautan (relevance) rendah. Hal ini dikarenakan dasar dari pencatatan adalah bukti transaksi yang telah terjadi di masa lalu. Transaksinya sudah terjadi dan dapat dibuktikan, membuat keterandalan tinggi. Namun transaksi itu terjadi di masa lalu sehingga keberpautan rendah. Jika dilihat secara konseptual, akuntansi merupakan alat untuk ‘mengcapture‘ kejadian-kejadian ekonomik dalam suatu entitas dan melaporkannya dalam laporan keuangan. Sehingga dapat dikatakan bahwa akuntansi diciptakan sebagai alat pelaporan kejadian ekonomik historis.
Jika dibandingkan dengan historical cost, fair value tingkat keterandalan lebih rendah namun keberpautan tinggi. Hal ini dikarenakan fair value tidak didasarkan pada keterjadian transaksi (transaksi belum terjadi) namun berdasar pada nilai perusahaan saat ini jika transaksi dilakukan (misalnya harga dalam jual beli mengikat, harga pasar aktif terkini, harga pasar sejenis, atau berdasar model perhitungan yang dijustifikasi oleh appraisal). Sehingga, karena transaksi tidak terjadi dan tidak ada bukti transaksi, fair value tingkat keterandalannya lebih rendah. Namun, fair value menunjukkan nilai terkini sehingga keberpautan tinggi.
Fair value yang tidak berdasarkan pada transaksi yang terjadi, membuat patton & littleton menganggap bahwa fair value kurang pas jika dijadikan sebagai alat ukur dalam laporan keuangan utama. Namun, untuk menunjukkan seberapa bernilainya entitas saat ini, fair value dapat digunakan untuk melengkapi historical cost.
Dalam IFRS, fair value untuk aset merupakan sebuah pilihan metode pengukuran selainhistorical cost. Untuk instrumen keuangan tertentu, fair value merupakan suatu keharusan. Hal ini dikarenakan fair value bertujuan untuk menunjukkan seberapa bernilainya aset/instrumen keuangan saat ini. Sehingga untuk instrumen keuangan yang tujuan dari penyajiannya lebih mengutamakan nilai jika saat ini dijual, atau pengguna laporan keuangan lebih membutuhkan informasi mengenai seberapa bernilainya instrumen keuangan tersebut, fair value lebih tepat untuk digunakan.
IFRS memberikan pilihan pengukuran karena penggunaan fair value bisa jadi akan melanggar constraint cost-benefit bagi entitas, yang mana cost penyajian laporan keuangan harus lebih kecil dari benefitnya. Fair value yang keterandalannya rendah, akan membutuhkan lebih banyak justifikasi (misalnya penggunaan appraisal), sehingga costnya juga akan lebih tinggi.
Pada praktiknya, entitas lebih banyak yang memilih tetap menggunakan historical costdaripada fair value.
Jika dikatakan bahwa IFRS = fair presentation, maka hal ini jauh tepat. Penyajian wajar merupakan salah satu karakteristik kualitatif yang diutamakan dalam IFRS. Fair value atauhistorical cost dapat dipilih dan digunakan, asalkan mencerminkan konsep fair presentation.
Perlunya SAK Konvergan ke IFRS
PSAK No 58 adalah peryataan standar akuntansi keuangan tentang Operasi dalam Penghentian. Isi dari peryataan ini (PSAK No 58 ) bertujuan untuk prinsip-prinsip pelaporan infornasi tentang operasi dalam penghentian, yang diterapkan untuk operasi dalam penghentian pada semua perusahaan. Suatu operasi dalam penghentian dapat dilepaskan secara keseluruhan atau sebagian demi sebagian, tetapi proses tersebut harus selalu dilaksanakan sesuai dengan suatu rencana keseluruhan untuk menghentikan operasi tersebut.
IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.
Alasan perlunya standar akuntansi internasional :
· Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
· Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
· Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
· Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS :
· Translasi Standar Internasional
· Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
· Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
· Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional
Perbandingan IFRS dan PSAK
· IFRS
• S/d status 2006, terdiri 37 standar dan 20 interpretasi:
- 7 new standards IFRS
- 30 standar IAS
- 9 new Interpretation (IFRIC)
- 11 Interpretasi (SIC)
- Dimulai sejak 1974 (IAS)
- Lebih merupakan standar umum, hanya ada 4 standar khusus industry
- Berbagi berbasis pembayaran
- Penggabungan usaha
- Kontrak Asuransi
- Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
- Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
- Instrumen Keuangan: Pengungkapan
· PSAK
• S/d status 2006, PSAK s/d 2006, terdiri dari 59 standar dan 6 interpretasi, umumnya adari IAS, namun beberapa menggunakan referensi SFAS.
- Dikembangkan sejak 1994 (PAI)
- Ada banyak standar khusus industri (15 standar)
- Belum diadopsi.
- PSAK 53 belum adopsi IFRS 2, referensi menggunakan US SFAS 123.
- PSAK 22 belum mengadopsi IFRS 3, referensi menggunakan IAS 22 (1993).
- PSAK 28 dan 36, belum adopsi IFRS 4, referensi menggunakan US SFAS dan regulasi industri asuransi.
- PSAK 58 belum adopsi IFRS 5, referensi menggunakan IAS 35 (1998).
- PSAK 29 dan 33, belum adopsi IFRS 6, referensi US SFAS dan regulasi industry
- PSAK 31 dan 55, belum adopsi IFRS 7, referensi menggunaka IAS 30, US SFAS dan regulasi industri.
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS
1. Translasi Standar Internasional
Terdapat kesulitan dalam penerjemahan IFRS (bahasa Inggris) ke bahasa masing-masing negara
· Penggunaan kalimat bahasa Inggris yang panjang
· Ketidakkonsistenan dalam penggunaan istilah
· Penggunaan istilah yang sama untuk menerapkan konsep yang berbeda
· Penggunaan istilah yang tidak terdapat padanandalam terjemahannya
· Keterbatasan pendanaan untuk penterjemahan
2. Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
· Pada beberapa negara, standar akuntansisebagai bagian dari hukum nasional dan ditulisdalam bahasa hukum. Disisi lain, standarakuntansi internasional tidak ditulis denganbahasa hukum sehingga harus diubah olehdewan standar masing-masing Negara.
· Terdapat transaksi-transaksi yang diaturhukum nasional berbeda dengan yang diaturstandar internasional. Misal: transaksi ekuitasuntuk perusahaan di Indonesia berbedaperlakuan untuk PT, Koperasi atau badanhukum lainnya.
3. Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
· Adanya kekhawatiran bahwa standar internasional akan semakin kompleks dan rules-based approach.
· Standar mengatursecara detil setiap transaksi sehingga penyusun LK harus mengikuti setiap langkah pencatatan.
· Penerapan standar sebaiknya menggunakan principles-based approach. Standar hanya mengatur prinsip pengakuan, pengukuran, danpencatatan suatu transaksi.
4. Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional
· Standar akuntansi internasional perludipahami secara jelas sebelumditerapkan. Tentunya butuh cukup waktubagi penyusun laporan keuangan, auditor,dan pengguna laporan keuangan untukmemahami suatu standar akuntansi.
· Bila standar akuntansi sering berubah-ubah maka akan sangat sulit dipahamiapalagi diterapkan.
Sasaran konvergensi PSAK ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI:
1. Tahap adopsi (2008 – 2010)
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, Persiapan infrastruktur yang diperlukan, Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
2. Tahap persiapan akhir ( 2008 – 2010)
Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan, Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.